[caption id="attachment_873" align="aligncenter" width="584"]Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Menghadiri Rapat Virtual Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Menghadiri Rapat Virtual Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran 2021[/caption]   SUKARAJA – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana, S.H., Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Drs. Dudi Rukmayadi; dan Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perhubungan Kabuapten Bogor, R. Bisma Wisuda, S.E., M.A., menghadiri Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran 2021 yang diadakan secara virtual oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat @dishubjabar pada hari Kamis (15/4) pukul 09.00. Pertemuan membahas mengenai Larangan Mudik Lebaran 2021 pada tanggal 6-17 Mei 2021, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease Covid-19) dan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.