Selayang Pandang

Dalam rangka meningkatkan komunikasi serta penyebaran informasi dan dokumentasi yang berkualitas kepada publik melalui pengelolaan kehumasan dan media digital/media sosial yang terencana, efektif serta berkelanjutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada tanggal 8 Maret 2022 membentuk Tim Humas dan Media Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (TIM HUNTER) dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Nomor 027/2374-Sekr.

Dengan dibentuknya TIM HUNTER, diharapkan dapat meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik yang dilakukan melalui optimalisasi kehumasan, Website, dan media digital/media sosial resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam membantu kelancaran pelayanan publik terutama berkaitan dengan penyebaran informasi mengenai program, kegiatan, tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Adapun media digital/media sosial resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang dikelola oleh TIM HUNTER, meliputi :

  1. Website (dishub.bogorkab.go.id)
  2. Instagram (dishub.bogorkab)
  3. Twitter (dishub_bogorkab)
  4. Tik Tok (dishub.bogorkab)
  5. Youtube (Dishub Kabupaten Bogor)
  6. Email (dishubkabupatenbogor@gmail.com)

Dasar Pembentukan

  1. Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Nomor 027/2374-Sekr tentang Pembentukan Tim Humas dan Media Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (Tim Hunter) Tanggal 8 Maret 2022
  2. Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Nomor 027/7970-Sekr tentang Perubahan Pertama Atas Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Nomor 027/2374-Sekr Tanggal 8 Maret 2022 tentang Pembentukan Tim Humas dan Media Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (Tim Hunter) Tanggal 26 September 2022

Struktur Organisasi


Logo Resmi


https://youtu.be/QPHcjJurAcU