
Selayang Pandang
Pemerintah Kabupaten Bogor terus menggencarkan penjagaan di sejumlah fasilitas umum seperti taman dan pedestrian, diantaranya dengan membentuk Tim Khusus bernama PARK RANGER.
PARK RANGER difungsikan untuk menjaga fasilitas serta ikon publik di wilayah Cibinong Raya yang termasuk ke dalam program mempercantik wajah ibu kota atau City Beautification Project. Program tersebut meliputi pembangunan Tugu Pancakarsa, pembangunan pedestrian, peningkatan kualitas jalan, mengawasi aktivitas masyarakat terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) di taman dan pedestrian yang baru dibangun, antisipasi terhadap berbagai bentuk vandalisme yang merusak keindahan, hingga pengadaan tempat sampah di Cibinong Raya. Kawasan yang akan menjadi fokus pengawasan berada di sepanjang Sentul, Tegar Beriman, Pakansari sampai Tugu Pancakarsa.
PARK RANGER merupakan personel gabungan antar Perangkat Daerah yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Perhubungan (Dishub). Sesuai dengan fungsinya, Satpol PP kaitan dengan ketertiban umum, DLH terkait soal kebersihan, DPKPP masalah taman, dan Dinas Perhubungan (Dishub) kaitan perparkiran. Tingkat komando petugas Park Ranger ini akan dikordinir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
Sebagai tim yang dibentuk khusus, PARK RANGER akan ditugaskan di sejumlah fasilitas keramaian selama 24 jam. Tim PARK RANGER sendiri akan diterjunkan sebanyak 100 petugas setiap harinya. Mereka bertugas sebanyak tiga shift, dan masing-masing jam kerja akan dilibatkan sebanyak 40 an anggota.
Dasar Pembentukan
Struktur Organisasi
Tugas dan Tanggung Jawab
Logo Resmi
Kegiatan Park Ranger Dishub Kabupaten Bogor di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)
Dasar Hukum Operasi
Dokumentasi Kegiatan


