Pembahasan Raperbup Tentang Rencana Induk Transportasi Kabupaten Bogor
26-10-2022
46
Rapat Pembahasan Rencana Induk Transportasi (RIT) Kabupaten Bogor dilaksanakan di Ruang Rapat VII Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Rabu (26/10/2022).
Rencana Induk Transportasi Kabupaten Bogor dibentuk sebagai turunan dari Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, dirancang sebagai pedoman bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam perencanaan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan serta pengawasan dan evaluasi transportasi di Jabodetabek.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Muslim Akbar, A.Ma.PKB., S.E., M.M., beserta jajaran, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dan perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Bogor.