Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor rapat bersama BPTJ dan instansi terkait perihal Rencana Induk Transportasi (RIT) di Ruang Rapat Utama Dishub Kabupaten Bogor pada Rabu (08/06/22). Pembahasan dalam rapat ini Dishub mencoba menjabarkan 9 pilar seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018 - 2029. Dishub menambahkan 1 pilar yaitu pengembangan transportasi umum di wilayah Cibinong Raya. Kadishub Agus Ridho menyampaikan bahwa pentingnya pengembangan transportasi ini khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. "RIT sangat penting untuk pengembangan Kab. Bogor, dalam bidang transportasi terarah, terencana dan paling penting pemerintah pusat, investor ada kepastian hukum apabila sudah diterbitkan. Tentunya sinkronisasi antara pemerintah pusat, daerah, dan daerah perbatasan, dan OPD yang terkait diperlukan." Ujarnya. Setelah itu rapat ini membahas juga perihal peningkatan terminal type A di Wilayah Kabupaten Bogor. Usulan yang diberikan adalah terminal Parung, Cileungsi dan Cigudeg terkait peningkatan.