QRIS Izin Trayek

Pembayaran izin trayek menggunakan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang tertera, lalu melakukan pembayaran melalui dompet elektronik di smartphone pemohon.

Inovasi pembayaran menggunakan QRIS ini bekerja sama dengan Bank BJB, diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran retribusi izin trayek.

Kedepannya, akan dilakukan pengembangan lebih lanjut seperti kerjasama dengan gerai-gerai untuk mempermudah masyarakat.


 



Penyerahan Secara Simbolis QRIS oleh Direktur Bank BJB Cabang Cibinong Kepada PLT. Bupati Bogor di Acara HARHUBNAS Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2022


 

Pelayanan Perdana Pembayaran Retribusi Izin Trayek Menggunakan QRIS