Keselamatan Para Pesepeda

 

Hallo Wargi Bogor!!..
Siapa disini yang sering bersepeda?? Atau kadang kadang?? Jauh? Dekat? Hehehe. Oh iya dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 ada looh peraturan perihal sepeda. Seperti penggunaan lampu, bel, sistem rem dan lain lain sudah diatur PM tersebut.

Dalam penggunaan lampu sebenernya itu penting loooh contoh jika Wargi Bogor sedang menggunakan sepeda dijalan yang sedang berkabut iiihhhh kebayang kaaaan jika gak ada lampu?. Lampu selain sebagai penerangan jalan juga sebagai indikator jika ada kendaraan yang sedang melintas.

Selalu waspada dan selalu berhati hati dijalan ya Wargi Bogor!!!..
Salam Perhubungan.