Park Ranger Melakukan Penegakan Peraturan Bupati 126 Tahun 2021

Park Ranger Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melaksanakan penegakan Perbup 126 Tahun 2021 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas. Semua kendaraan bermotor dilarang parkir di jalan maupun di trotoar. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lingkar Pakansari, Sabtu (14/01/2023) malam.

Peneguran diberikan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di ruas jalan tersebut dan diminta untuk segera melanjutkan perjalanan.

Kegiatan penyisiran bahu jalan lingkar luar pakansari malam ini dilaksanakan bersama Garnisun dan Satpol PP Kabupaten Bogor.