Sidak di Hari Libur, Kadishub Tinjau Pemberlakuan Jam Operasional Truk Tambang

Pada Hari Kamis (03/03/2022) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho langsung ke lapangan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pos penyekatan di 5 titik yang sudah ditetapkan. Kadishub juga mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Parung Panjang perihal Perbup tersebut dan akan dipasangnya portal untuk menambah efektifitas dalam operasional penegakan Perbup 120/2021.

Kemudian, titik sekat Ciwaluh akan direlokasikan menuju Galuga. Direlokasinya titik sekat ini dikarenakan masih adanya angkutan tonase tinggi yang melintas di wilayah Leuwiliang.

“Nanti kita akan memindahkan, ada titik yang harus kita pindahkan. Titik sekat yang di Ciwaluh akan dipindahkan di Galuga karena kelihatannya titik sekat disini kurang efektif” ujar Kadishub.

Untuk memaksimalkan penegakan Perbup, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah melaksanakan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk POLRI, TNI dan perusahaan tambang.

“Kita sudah lakukan koordinasi dengan jajaran samping, dengan Kepolisian dan TNI, termasuk juga nanti kita harapkan bahwa perusahaan-perusahaan tambang yang ada saat ini yang masih melaksanakan operasional di siang hari terutama memberi kesempatan kepada angkutan, truk-truk tronton ini akan kita lakukan langkah pemeriksaan dari aspek perizinannya” jelasnya.

Kadishub berharap, penegakan Perbup ini dapat didukung oleh masyarakat, sehingga berjalan efektif untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan menurunkan kecelakan lalu lintas di wilayah tersebut.

“Saya harapkan kepada masyarakat untuk kerjasamanya, agar kegiatan ini didukung oleh masyarakat, sehingga pemerintah daerah yang sedang berupaya untuk melakukan penegakan aturan ini bisa efektif dan pada akhirnya semata-mata untuk kepentingan masyarakat” pungkas Kadishub.