Peninjauan Lapangan Penataan Simpang Ciawi


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridallah, S.H., M.H., M.Pd. didampingi oleh Kepala Bidang Angkutan, Muhamad Sapharri, S.Sos. dan Kepala Bidang Lalu Lintas, Hedi Heryadi, SE., MM. melaksanakan peninjauan lapangan Simpang Ciawi pada Selasa (1/3/2022). Peninjauan lapangan dilaksanakan dalam rangka mematangkan dan mengkoordinasikan rencana penataan Simpang Ciawi lintas lembaga.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Drs. Budi Setiyadi S.H.,M.Si. yang menyampaikan perlu adanya simpul transportasi di Simpang Ciawi, mengingat lokasi tersebut adalah tempat pertemuan mobilitas masyarakat dari 4 arah, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.

“Menurut saya, perlu ada semacam simpul transportasi untuk perputaran atau shifting penumpang dari sukabumi tadi ke Jakarta, kemudian tadi ada ke Merak dan sebagainya.” Ucapnya.

Selain itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat juga menyampaikan pentingnya kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor dalam hal menghilangkan hambatan samping. Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Simpang Ciawi perlu diarahkan untuk direlokasi ke tempat yang sesuai.

“Penataan bersama antara Pemkot dengan Pemkab bersamaan untuk menghilangkan hambatan samping, misalnya pedagang kaki lima, direlokasi yang pas saja. Kita tidak menghilangkan, tapi memindahkan, replacing ke tempat yang sesuai.”

Lanjut beliau, untuk jangka Panjang, pembangunan fly over direncanakan untuk mengurai kepadatan di Simpang Ciawi. Pembangunan transfer point juga akan direncanakan untuk menampung perpindahan masyarakat dari satu moda ke moda lain.

“Output yang besarnya adalah satu, kita akan mengupayakan untuk membangun fly over. Yang kedua, kita juga akan mengupayakan membangun transfer point. Minimal merespon perpindahan penumpang dari satu moda ke moda yang lain.” pungkasnya.

Peninjauan Lapangan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Drs. Burhanudin, M.Si., jajaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jajaran Kementerian PUPR, jajaran Jasa Marga, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor dan jajaran Pemerintah Kota Bogor.