Tingkatkan Efektifitas Perbup 120 Tahun 2021, Dishub Putar Balik Truk Tambang yang Melanggar dan Rapat Khusus

LEUWILIANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melaksanakan penertiban pembatasan jam operasional truk tambang pada Sbelletress caliente motagua jersey nike air max 270 sale pasante kondom custom baseball jerseys nike jordan series 06 cheap jerseys nike air max sale outlet belletress caliente wigs online cheap jordans adidas yeezy women full lace wigs motagua jersey full lace human hair wigselasa (03/10/2023) di Terminal Leuwiliang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.

Sejumlah truk tambang yang melintas di luar ketentuan diputarbalikkan oleh petugas.

Dishub Kabupaten Bogor juga berdiskusi menerima aspirasi masyarakat terkait pemberlakuan jam operasional truk tambang yang dilarang beroperasi pada pukul 05.00 s.d. 20.00.

Diskusi berlanjut dengan diadakannya rapat di Kantor Kecamatan Leuwiliang, yang dihadiri oleh Kadishub Kabupaten Bogor beserta jajaran, Plt. Kecamatan Leuwiliang dan perwakilan dari 7 kecamatan lainnya, unsur TNI dan Kepolisian, perwakilan Dishub Jabar serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil berita acara rapat, Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho menyampaikan akan terus melaksanakan penegakan Perbup 120 Tahun 2021.

Selain itu, sosialisasi peraturan akan ditingkatkan dengan berkomunikasi dengan perusahaan tambang dan transporter.

Untuk itu Kadishub meminta peran aktif instansi terkait, kecamatan dan desa serta masyarakat untuk dapat bersama-sama mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peraturan ini.

Pendataan dan penegakan perizinan galian tambang juga akan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang untuk meningkatkan efektifitas Peraturan Bupati Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor yang diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas masyarakat pengguna jalan.