Rapat Kerjasama antara Dishub Kabupaten Bogor dan DPRD Kota Tangerang Selatan

Rapat Kerjasama antara Dishub Kabupaten Bogor dan DPRD Kota Tangerang Selatan

Rapat kerjasama dengan DPRD Kota Tangerang Selatan ini langsung disambut baik oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Muslim Akbar. A.Ma.PKB., SE., MM. pada hari Rabu (23/02/2022) membahas tentang jam operasional yang tertera di Perbup 120/2021.

Perihal tentang jam operasional hal positif untuk keselamatan warga wilayah Kabupaten Bogor dikarenakan tidak adanya angkutan tambang yang melintas.

“Yang kami lakukan di jam operasional, mereka dilarang beroperasi dari jam 05.00 WIB – 20.00 WIB dan mereka didesak oleh kami di pusat pusatnya sehingga mereka sebelum jam 20.00 WIB tepat dilarang beroperasi” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Dengan dilaksanakannya pembatasan jam operasional ini, diharapkan bisa mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan warga Kabupaten Bogor.